aksi-simpatik-satpol-pp-perempuan-membagikan-bunga

Dengan menebar senyum  dan membawa bunga  Mawar  Polisi Pamong Praja Perempuan Jakarta Selatan membagi-bagikan bunga  pada pengguna jalan serta mensosialisasikan Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, di perempatan jalan  CSW dan Patung Pemuda di Jakarta Selatan, ini adalah bentuk aksi simpatik dalam rangka memeriakan HUT Satpol PP ke 63 dan Satlinmas ke 51.

Sebanyak 60 anggota Satpol PP perempuan dan 20 Polisi Satlantas perempuan Polres Jakarta Selatan melakukan aksi simpatik dengan  membagi-bagikan bunga kepada pengguna jalan,”kata Kasatpol PP Jakarta Selatan Sulistiarto saat Aksi Simpatik dalam memeriahkan HUT Satpol PP ke 63 di prempatan jalan CSW, Selasa (23/4).

Sulistiarto ungkapkan, dengan melakukan aksi simpatik pada masyarakat, ini sesuai arahan Gubernur bahwa Satpol PP di paradigma baru harus ada ditengah-tengah masyarakat, dengan membantu mengurai kemacetan, membantu bencana banjir, berada di pasar-pasar  maupun terminal untuk melakukan kegiatan  membantu masyarakat,”ujarnya.

Sementara Plt.Walikota Jakarta Selatan Syamsudin Noor menambahkan bahwa kegiatan ini mempunyai nilai positif dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang ketertiban yang mengacu pada Perda 8 tahun 2007 yang sudah diatur. Perda dimana masalah ketertiban ini harus banyak mendapatkan perhatian kita bersama. Perda yang mengatur tertib di jalan, jalur hijau, tertib lingkungan, tempat usaha, sosial dan kesehatan dan lainnya.