Kegiatan Bina Kependudukan adalah untuk mengetahui dan memperjelas status kependudukan, sekaligus mendata penduduk yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta, khususnya yang ada di wilayah Jakarta Selatan, sehingga jumlah penghuni tetap dari suatu wilayah dapat diketahui dengan jelas. Kegiatan ini dilaksanakan di Apartemen Kalibata City, Kecamatan Pancoran
Dalam dikesempatan ini, kita akan bentuk RT dan RW yang ada di Apartemen Kalibata City, yang memiliki beberapa tower dengan jumlah penghuni hingga lebih dari ratusan orang. Keberadaan RT/ RW itu kewajiban kita, kependudukan tidak akan melayani bila tidak ada RT/ RW,” kata Tri Kurniadi, Wakil Walikota Jakarta Selatan didampingi Sapto B Wibowo, Sudin Dukcapil Jakarta Selatan dan Agus Supriyanto Sudin Kominfomas Jakarta Selatan saat pelaksanaan Bina Kependudukan di Apartemen Kalibata City, Sabtu (13/6).
Hari ini semua akan didata dan dilakukan pembinaan penduduk bagi yang bertempat tinggal di Apartemen Kalibata City, bagi yang belum memiliki KTP DKI akan langsung diurus dengan diberikan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS). Sesuai dengan arahan Gubernur masyarakat diperbolehkan datang ke Jakarta asalkan mempunyai ketrampilan yang memadai serta rumah tinggal dan tidak menjadi beban Pemerintahan DKI Jakarta. ""Kita ingin mengingatkan para pendatang baru itu bahwa kalau memang ingin menetap disini (Jakarta), ada aturan-aturan yang harus diikuti. Kalau tidak diikuti, maka akan dianggap melanggar. Untuk tahap awal, operasi Biduk ini masih bersifat persuasif dengan pembinaan sekaligus pendataan. Jadi, tidak seperti Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) yang langsung merazia Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pendatang baru,"" hal ini ditegaskan Wakil Walikota Jakarta Selatan. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Edison Sianturi.