ada-7-titik-rawan-akan-dilakukan-tindakan-di-jaksel

Gelar Apel Operasi Lintas Jaya 2015, dalam rangka Kesiapan  Program Lima Tertib, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 224 Tahun 2015, tentang Pokja pembentukan percepatan 5 Tertib Jakarta menjadi program prioritas.  yakni tertib hunian, tertib lalu lintas, tertib pedagang kaki lima (PKL), tertib demonstrasi, dan tertib membuang sampah.

Apel Melibatkan 200 Aparat Gabungan Dishub , TNI dan Polri. Yang  di pimpin Langsung oleh walikota Jakarta selatan Tri kurniadi. Dalam mendukung operaasi lintas Jaya 2015, menjadi sebuah kegiatan yang sangat baik dalam memberikan kenyaman dan ketertiban terutama dalam berlalu lintas di DKI Jakarta,”ujarnya usai Apel Operasi Lintas Jaya di halaman kantor walikota Jaksel, Rabu (4/11)

Dalam Apel Tri Kurniadi  menyampaikan yang menjadi Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang transportasi.

"" Tujuan Dari  Operasi Lintas Jaya  2015 adalah terciptanya kondisi dan situasi lalu lintas yang tertib dan aman, pengendalian dan pengawasan tertib administrasi angkutan umum, meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalulintas, pengamanan titik-titik rawan berdasarkan laporan masyarakat,”jelasnya.

 “Operasi Lintas Jaya akan di terapkan di 29 Titik Se DKI Jakarta sedangkan khusus di Jakarta Selatan ada 7 titik yang akan dilakukan tindakan,seperti di Duku Atas, Blok M, Pasar Minggu, Lebak Bulus, Tebet, Kalibata dan Manggarai,”tegasnya.

Sementara Kadis Dishubtransportasi DKI Jakarta Andriansyah mengatakan kita meneritibkan kendaraan ada SOP untuk keselamatan penumpang, terkait kelayakan jalannya, masalah administrasi. Apapun alsannya karena setiap bus atau angkutan umum mengoperasikan harus punya KIR yang betul, Surat yang betul ini merupakan pembelajaran dan atas aspirasi masyrakat dan masukan masyarakat sehingga kita melakukan penertiban angkutan umum.

Sampai saat ini kita sudah mengkandangkan 9 kendaraan yaitu 1 APTB, 2 Mayasari, 1 Kopaja dan 5 Metromini. Umumnya tidak lengkap surat-surat, tidak punya surat, tidak memenuhi kelayakan jalan, tidak ada KIR nya ini kita lakukan untuk keselamatan penumpang sendiri,”tegasnya.