
Jakarta Selatan – Warga mengapresiasi adanya pelayanan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) yang digelar oleh Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Jakarta Selatan di TPU Tanah Kusir, Kecamatan Kebayoran Lama, Rabu (26/3).
Salah seorang warga, Giovanni (30) saat sedang mengurus perpanjangan makam ayahnya di Tanah Kusir, mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya pelayanan PTSP yang hadir langsung di area tersebut.
"Pelayanannya baik, cepat dan gratis yang pasti, saya datang lalu disambut, kemudian diberitahukan harus melakukan apa dan menunggu sebentar untuk diproses surat izinnya," katanya.
Senada dengan Giovanni, Iis (65), mengucapkan berterima karena dimudahkannya pelayanan IPTM.
"Bayangan tadi itu harus kesana kemari, ternyata sampai sini kita disambut, pelayanan betul-betul prima, semoga kedepannya lebih baik lagi, sekali lagi terima atas pelayanannya," ucapnya.
Sementara, Kepala UP PMPTSP Kecamatan Pesanggrahan, Edi Riyanto, mengatakan, layanan ini bertujuan mempermudah warga dalam mengurus IPTM, baik perpanjangan tanah tumpang yang habis, maupun penggunaan tanah baru.
"Ini adalah pelayanan mobile service unit dan juga merupakan bagian dari service point kita, selain IPTM, warga juga bisa mengurus perizinan yang lain," ujarnya.
Edi berharap, dengan adanya pelayanan ini, dapat memudahkan warga dalam mengurus segala perizinannya. "Pelayanan ini digelar pada hari Rabu tiap minggunya, semoga bermanfaat untuk masyarakat luas," tambahnya.