Walikota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin bersama Direktur Utama Perumda Air Minum (PAM) Jaya Arief Nasrudin, menyaksikan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Selatan, Essie Feransie Munjirin, dengan Ketua Darma Wanita PAM Jaya, Lya Arief Nasrudin terkait penanganan Stunting, di RPTRA Anggrek, Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Selasa (21/5).
Pada kesempatan itu juga dilakukan Sosialisasi/Penyuluhan tentang Pencegahan Stunting bagi Ibu Hamil, Calon Pengantin, dan Ibu Hamil oleh Darma Wanita PAM Jaya dengan TP PKK Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, Walikota Jaksel, Munjirin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PAM Jaya yang telah kembali berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan dalam penanganan Stunting.
"Memang dibanding Jakarta lain, kasus Stunting di Jakarta Selatan paling rendah, namun bukan berarti tidak melakukan apa-apa, harus kita tuntaskan bersama-sama,” ujarnya.
Ia menerangkan, di Jakarta Selatan ada 700 anak terduga Stunting, dan saat ini penandatanganan MoU antar PAM Jaya dengan PKK Kota Jakarta Selatan untuk penanganan Stunting 271 anak, dan sisanya seluruh jajaran Kota, Kecamatan dan Kelurahan bersama-sama akan mencari CSR yang lain untuk mengentaskannya.
“Sehingga, di 2024 seluruh anak terduga Stunting di Jakarta Selatan akan mendapatkan penanganan dan pelayanan,” ucapnya.
Sementara, Ketua Darma Wanita PAM Jaya, Lya Arief Nasrudin menjelaskan, bantuan untuk mengentaskan Stunting pada 271 anak meliputi untuk 75 balita dengan status gizi underweigth, 62 balita dengan status gizi kurang, dan 134 balita dengan status gizi Stunting.
"Tahun ini fokus lokasinya di lima Kecamatan yang mencakup 12 Kelurahan. Tentunya kami berharap penandatanganan MoU ini menghasilkan dampak positif dan menggembirakan dalam penanganan Stunting," katanya.