Jakarta - Walikota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin memimpin pengawasan pangan terpadu di Carrefour MT Haryono, Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Selasa (26/4). Kegiatan tersebut diinisiasi Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan, serta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan BBPOM DKI Jakarta. Munjirin mengatakan, hasil pengawasan tim terpadu Sudin KPKP dan BBPOM DKI Jakarta menemukan beberapa produk pangan tidak layak konsumsi.
"Dari temuan di lapangan harus ada pembinaan secara serius. Saya juga sudah meminta manajemen pengelola pusat perbelanjaan ini serius menyortir berbagai produk pangan yang sudah tidak layak konsumsi agar tidak lagi dijual kepada konsumen," tegasnya. Munjirin memaparkan, Sudin KPKP Jakarta Selatan akan memanggil pengelola pusat perbelanjaan untuk melakukan pembinaan. "Tim quality control akan mengikuti pembinaan lebih lanjut. Saya juga meminta pengelola menutup sementara untuk perbaikan prasarana dan sarana. Serta menyortir produk pangan yang masih awet lama disimpan, jangka menengah didistribusikan ke toko menengah dan tidak layak dimusnahkan," paparnya.
Koodinator Kelompok Subtansi Infokom BBPOM Jakarta Yayan Cahyani, merasa heran pengelola tetap memajang makanan kadaluarsa dan tidak layak makan di etalase. Produk yang ditemukan oleh timnya berupa susu, olahan ikan, dan buah. "Makanan yang kami temukan tidak layak makan di antaranya kadaluarsa, kemasan rusak, dan produk rusak. Total ada lima item, seperti kondisi busuk pada produk kurma, kemasan kurma juga rusak, bahkan ditemukan kecoa," ujarnya.
Meskipun demikian, Yayan yakin pengelola menjalankan kewajiban mengecek bahan makanan setiap hari. Namun dengan adanya temuan tersebut pihaknya tidak yakin petugas menjalankan SOP pengecekan dengan baik. "Ini kan temuan kami dengan tim terpadu, sumber dari mereka dan memang ada temuan dan juga ada aduan masyarakat terkait beberapa produk tidak layak edar," katanya. Sementara itu, Kasudin KPKP Jakarta Selatan Hasudungan Sidabalok menegaskan, pihak Transmart akan dikenai Surat Peringatan 1 imbas temuan ini.
"Kita melakukan teguran tertulis, surat peringatan pertama. Karena kemarin izin berjualan dagingnya sudah lama mati. Kemudian banyak berkas yang belum diperbaharui, makanya kita tegur. Tujuannya agar mereka bisa meningkatkan higienis sanitasinya. Kemudian harus ada SOP quality control jangan sampai ada yang busuk kaya tadi itu," imbuhnya. Hasudungan melanjutkan, apabila SP 1 tidak diindahkan, maka ada SP 2 dan 3 hingga penutupan. "Melihat temuan ini kita akan berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polda Metro Jaya untuk mem-BAP pengelola dan memanggil pengelola agar mereka serius menanggapi temuan ini," tutupnya.
Diketahui, berbagai produk pangan tidak layak konsumsi yang berhasil dikumpulkan di antaranya 10 kg buah naga, empat tray telor ayam busuk, 10 kg daging ayam, 5 kg daging sapi, 10 box kerang dan ikan salmon. Mayoritas kondisi bahan pangan tersebut kadaluarsa dan rusak produk.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan
"Dari temuan di lapangan harus ada pembinaan secara serius. Saya juga sudah meminta manajemen pengelola pusat perbelanjaan ini serius menyortir berbagai produk pangan yang sudah tidak layak konsumsi agar tidak lagi dijual kepada konsumen," tegasnya. Munjirin memaparkan, Sudin KPKP Jakarta Selatan akan memanggil pengelola pusat perbelanjaan untuk melakukan pembinaan. "Tim quality control akan mengikuti pembinaan lebih lanjut. Saya juga meminta pengelola menutup sementara untuk perbaikan prasarana dan sarana. Serta menyortir produk pangan yang masih awet lama disimpan, jangka menengah didistribusikan ke toko menengah dan tidak layak dimusnahkan," paparnya.
Koodinator Kelompok Subtansi Infokom BBPOM Jakarta Yayan Cahyani, merasa heran pengelola tetap memajang makanan kadaluarsa dan tidak layak makan di etalase. Produk yang ditemukan oleh timnya berupa susu, olahan ikan, dan buah. "Makanan yang kami temukan tidak layak makan di antaranya kadaluarsa, kemasan rusak, dan produk rusak. Total ada lima item, seperti kondisi busuk pada produk kurma, kemasan kurma juga rusak, bahkan ditemukan kecoa," ujarnya.
Meskipun demikian, Yayan yakin pengelola menjalankan kewajiban mengecek bahan makanan setiap hari. Namun dengan adanya temuan tersebut pihaknya tidak yakin petugas menjalankan SOP pengecekan dengan baik. "Ini kan temuan kami dengan tim terpadu, sumber dari mereka dan memang ada temuan dan juga ada aduan masyarakat terkait beberapa produk tidak layak edar," katanya. Sementara itu, Kasudin KPKP Jakarta Selatan Hasudungan Sidabalok menegaskan, pihak Transmart akan dikenai Surat Peringatan 1 imbas temuan ini.
"Kita melakukan teguran tertulis, surat peringatan pertama. Karena kemarin izin berjualan dagingnya sudah lama mati. Kemudian banyak berkas yang belum diperbaharui, makanya kita tegur. Tujuannya agar mereka bisa meningkatkan higienis sanitasinya. Kemudian harus ada SOP quality control jangan sampai ada yang busuk kaya tadi itu," imbuhnya. Hasudungan melanjutkan, apabila SP 1 tidak diindahkan, maka ada SP 2 dan 3 hingga penutupan. "Melihat temuan ini kita akan berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polda Metro Jaya untuk mem-BAP pengelola dan memanggil pengelola agar mereka serius menanggapi temuan ini," tutupnya.
Diketahui, berbagai produk pangan tidak layak konsumsi yang berhasil dikumpulkan di antaranya 10 kg buah naga, empat tray telor ayam busuk, 10 kg daging ayam, 5 kg daging sapi, 10 box kerang dan ikan salmon. Mayoritas kondisi bahan pangan tersebut kadaluarsa dan rusak produk.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan