Jakarta - Walikota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin membuka Rapat Kerja (Raker) Pengurus Karang Taruna Administrasi Jakarta Selatan 2021,dan sosialisasi petunjuk teknis pemberian dana stimulasi bagi Karang Taruna dan unit kerja Karang Taruna RW se-Jakarta Selatan, di Ruang Serbaguna Komplek DPR, Pancoran, Sabtu (1/1). Munjirin menyampaikan apresiasinya kepada Karang Taruna, yang menggelar raker di awal tahun.
"Karena saya yakin ini sesuatu yang berat, semalem habis malam tahun baruan, dengan keluarga atau dengan teman. Biasanya tanggal 1 itu libur dan santai di rumah. Namun Karang Taruna menggelar Raker tanggal 1. Mudah-mudahan tanda keseriusan ini membuahkan hasil di waktu yang akan datang," ujarnya.
Keseriusan program kerja diakui Munjirin selalu dimonitor langsung. Ia juga menegaskan semuanya berjalan dengan baik. Ia berharap Raker akan mendatangkan sesuatu perubahan yang signifikan. Terlebih adanya dana stimulus yang harus dipertanggungjawabkan.
"Kegiatan kepemudaan sangat banyak sekali. Temen-temen mungkin mulai tersentuh, buat yang belum bergabung organisasi masih banyak yang belum tersentuh," ujarnya.
Sementara Ketua Karang Taruna Jakarta Selatan Muhammad Luthfi Arwien menuturkan, ke depan program sosial ekonomi menjadi prioritas. Sehingga, para kader akan diarahkan untuk berwirausaha sejak dini.
"Karena Karang Taruna organisasi sosial. Jadi nantinya temen-temen punya usaha sendiri, biar perutnya gak kelaperan kalau mau bantu orang. Melihat dari mental dan kekuatan temen-temen kader masih kurang, karena terbiasa dengan gaya yang terlalu asik," ungkapnya.
Terakhir, pihaknya memastikan tidak ada rapat pada malam hari. Dirinya menilai kegiatan rapat malam tidak efektif.
"Evaluasi di 2021 dan tidak akan terjadi di 2022 adalah kegiatan di malam hari seperti rapat. Kemungkinan rapat malam hari tidak ada lagi. Karena kami ingin mau kader yang bisa bangun pagi, aktifitas dari pagi, beribadah jangan sampe malem itu jadi agenda sebagai macem dan tidak efektif," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.