Tembok-Pembatas-Gudang-Satpol-PP-Jaksel-Dibongkar-Cegah-Bahaya

Jakarta - Tembok sepanjang 80 meter lari yang menjadi pembatas antara Gudang Satpol PP Jakarta Selatan dengan lintasan warga RW 08 Kebayoran Lama Utara dibongkar, Rabu (23/11). Pembongkaran dilakukan guna mencegah bahaya rubuhnya tembok tersebut. 

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Ali Murthadho, yang memimpin penertiban didampingi Plt Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Eko Saptono, Camat Kebayoran Lama Iwan Santoso, serta pejabat terkait lainnya, mengatakan bahwa pembongkaran tembok untuk memastikan keamanan bagi masyarakat. 

"Tembok yang sudah berumur lebih 20 tahun ini dikhawatirkan runtuh, jadi kita bongkar. Pembongkaran tembok di lokasi tersebut menggunakan dua alat berat dan dua truk pengangkut puing tembok," ujarnya

Selain itu, para petugas juga dikerahkan untuk mengamankan situasi agar pembongkaran tidak mengganggu masyarakat sekitar. 

"Dikarenakan tembok pembatas aset Pemprov yang dikuasakan sebagai gudang Satpol PP ini sudah cukup tua dan rapuh, sehingga hari ini dilakukan pembongkaran," tandas Ali. 


Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan