Sudin-Parekraf-Jaksel-Akan-Gelar-Bimtek-Sertifikasi-Usaha-CHSE-Dan-TPPO

Jakarta - Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta Selatan, akan menggelar Bimbingan Teknis sertifikasi Usaha CHSE dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Senin (16/8) mendatang.

Plt Kepala Sudin Parekraf Jakarta Selatan Rus Suharto mengatakan, kegiatan ini ditujukan kepada pelaku industri pariwisata untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung. Mengusung tema "Strategi Produk Industri Pariwisata di Era Pandemi", kegiatan Bimtek ini juga untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata di masa pandemi COVID-19.

"Maksud dari bimtek ini adalah untuk Melakukan pembinaan dan perlindungan kepada usaha pariwisata sesuai regulasi dan kode etik kepariwisataan global melalui bimbingan teknis," ujarnya, Jumat (13/8). Rus menuturkan, sasaran kegiatan bimtek ini adalah para pengelola usaha pariwisata, asosiasi kepariwisataan, dan pemerhat/akademisi pariwisata.

Harapannya semoga para pelaku usaha pariwisata banyak yang ikut mendaftar sertifikasi usaha CHSE yang diberikan tanpa biaya oleh Kemenparekraf RI. “Sehingga muncul inovasi produk pariwisata di masa pandemi yang memenuhi prokes dan regulasi, untuk memberikan rasa aman dan nyaman, serta bangkitnya usaha pariwisata untuk mewujudkan pemulihan ekonomi," tandasnya.

Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.