Sudin-PPAPP-Jaksel-Gelar-Penguatan-Gugus-Tugas-TPPO

Jakarta – Suku Dinas (Sudin) Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), menggelar Penguatan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara daring. Kegiatan tersebut dibuka Wakil Walikota Administrasi Jakarta Selatan Edi Sumantri, di Ruang Rapat Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (23/11).

“Saya sangat berterima kasih, dan mengapresiasi sinergi dan masukan dari semua pihak yang hadir pada pertemuan hari ini, baik dari unsur pemerintah, masyarakat, dan lembaga, karena kolaborasi pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang ini sangat dibutuhkan untuk mempercepat penanganan kasus yang terjadi,” tutur Edi.

Edi Sumantri pun berharap, semoga inisiatif ini memberikan manfaat yang lebih maksimal dalam memenuhi hak dan perlindungan perempuan dan anak, serta mendukung keamanan dan kenyamanan di Jakarta Selatan.

“Sulitnya mengidentifikasi identitas pelaku KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online) di dunia digital adalah suatu tantangan bagi aparat penegak hukum, untuk itu kita lah yang perlu membentengi diri dengan tidak menyebarkan konten apapun yang tidak bermoral di internet, karena rekam jejak digital tidak akan pernah bisa dihapus 100 persen,” terangnya. 

Edi Sumantri menegaskan, perlu diingat juga bahwa tidak ada satu orang pun yang berhak mendapatkan kekerasan, apalagi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, bagaimanapun situasinya. Untuk itu, Edi mengajak semua pihak bijak bermedia sosial, jangan memposting apapun yang memiliki dampak negatif untuk korban.

“Kita ingatkan kepada anak-anak kita, kepada rekan-rekan kita, kepada keluarga kita, untuk menjaga privasi bagi diri sendiri maupun orang lain,” ucapnya.

Sementara Kepala Sudin PPAPP Jakarta Selatan Fathur Rokhim menambahkan, tujuan kegiatan ini adalah untuk menguatkan layanan perlindungan perempuan, dan tindak pidana perdagangan orang pada OPD, lembaga layanan, dan stakeholder terkait lainnya. Serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman, serta kesadaran tentang TPPO.

“Sasaran peserta kegiatan ini adalah OPD, lembaga layanan, serta stakeholder terkait lainnya, dalam gugus tugas TPPO,” katanya.

Diketahui, berdasarkan data dari Januari sampai September 2022, UPT P2TP2A telah melakukan pelayanan terhadap 248 korban kekerasan perempuan dan anak di Kota Administrasi Jakarta Selatan. 

Dari 248 kasus yang dilayani tersebut, 118 kasus (47,58 persen) adalah kasus kekerasan terhadap anak (34 kasus anak laki-laki, 84 kasus anak perempuan), sisanya 130 kasus adalah kasus kekerasan terhadap perempuan. Jenis kasus yang paling banyak adalah kekerasan seksual terhadap korban anak dan ada juga Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) kepada perempuan.

Dalam kegiatan itu disampaikan materi dengan tema “Mengenal Kejahatan Cyber Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang”. 


Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan