Sidang-Kelompok-Musrenbang-Kelurahan-Kebon-Baru-Akomodir-56-Usulan

Jakarta Selatan – Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet mengakomodir 56 usulan.

Camat Tebet, Dyan Airlangga mengatakan, sidang kelompok ini digelar dalam rangka menyusun rencana kerja Pemerintah Daerah untuk tahun 2026 mendatang.

"Kami berharap, usulan yang berasal dari warga dapat diakomodir terlebih usulan prioritas yang berdampak langsung kepada aktifitas masyarakat," kata Dyan saat menghadiri Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Kebon Baru di Kantor Kelurahan Kebon Baru, Selasa (18/2).

Sementara, Lurah Kebon Baru, Mariana, mengatakan, pada sidang kelompok ini, ada 57 usulan dan 56 diantaranya diakomodir dan satu usulan belum dapat diakomodir.

"Usulan masih didominasi usulan fisik, yaitu terkait jalan dari Bina Marga dan juga saluran dari Sumber Daya Air," katanya.