Rekayasa-Lalu-Lintas-Pekerjaan-Pemasangan-Pipa-Air-Limbah-di-Kawasan-Jalan-TB-Simatupang

Sehubungan adanya Pekerjaan Pemasangan Pipa Air Limbah di Kawasan Jalan TB Simatupang Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas sebagai berikut:

1.            Lokasi pekerjaan Pemasangan Pipa Air Limbah berada di Jalan T.B. Simatupang memasuki pekerjaan konstruksi secara bertahap (gambar 1 );

2.            Pekerjaan terdiri dari persiapan/pekerjaan pendahuluan, pekerjaan pembuatan pit/lubang galian, pemasangan pipa dengan metode Jacking 2.549 meter, pembuatan manhole, perbaikan kembali/reinstatement;

3.            Untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan sebagai berikut:

A.            Section 1, berada di area lahan privat, taman/trotoar (sudah berjalan);

B.            Section 2, berada di area lahan privat, taman/trotoar (sudah berjalan);

C.            Section 3 berada di area lahan privat, taman/trotoar (sudah berjalan);

D.            Section 4 (gambar 2);

1)            Pit MS-4 starting pit. Waktu pelaksanaan tanggal 5 Juli 2025-21 November 2025 berada di Jalan T.B. Simatupang sisi Selatan seberang pintu keluar gedung Cibis, lalu lintas yang semula 2 (dua) lajur menjadi 1 (satu) lajur selama pekerjaan berlangsung (detail 2.1)

2)            Pit MS-6 arriving pit. Waktu pelaksanaan tanggal 5 Juli 2025-17 Oktober 2025 berada di Jalan T.B. Simatupang sisi Selatan depan SBBU, lalu lintas yang semula 2 (dua) lajur menjadi 1 (satu) lajur selama pekerjaan berlangsung (detail 2.2);

3)            Pit MS-7 (detail 2.3) arriving pit. Waktu pelaksanaan tanggal 5 Juli 2025-21 November 2025 berada di Jalan T.B. Simatupang sisi Selatan depan warung makan sunda, lalu lintas yang semula 2 (dua) lajur menjadi 1 (satu) lajur selama pekerjaan berlangsung (detail 2.3);

4)            Selama pekerjaan akan terjadi pengurangan lebar Jalan;

E.            Section 5 (gambar 3);

1)            PIT MU-42 arriving pit. Waktu pelaksanaan tanggal 20 September 2025-26 Desember 2025 berada di Jalan T.B. Simatupang sisi Utara depan gedung Ratu Prabu, lalu lintas yang semula 3 (tiga) lajur menjadi 2 (dua) lajur selama pekerjaan berlangsung (detail 3.1);

2)            PIT MU-43 starting pit. Waktu pelaksanaan tanggal 19 Juli 2025-26 Desember 2025 berada di Jalan T.B. Simatupang sisi Utara depan gedung Ratu Prabu, lalu lintas yang semula 3 (tiga) lajur menjadi 2 (dua) lajur selama pekerjaan berlangsung (detail 3.2);

3)            PIT-MU-44 arriving pit. Waktu pelaksanaan tanggal 19 Juli 2025-17 Oktober 2025 berada di Jalan T.B. Simatupang sisi Utara depan gedung Wisma Raharja, lalu lintas yang semula 3 (tiga) lajur menjadi 2 (dua) lajur selama pekerjaan berlangsung (detail 3.3);

F.             Section 6 Waktu pelaksanaan dan materi akan di update;

G.            Section 7 Waktu pelaksanaan dan materi akan di update;

H.            Section 8 Waktu pelaksanaan dan materi akan di update;

3.            PT Rosa Lisca selaku pelaksana Pemasangan Pipa Air Limbah di Kawasan Jalan T.B. Simatupang Kata Administrasi Jakarta Selatan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna Jalan (motorized dan unmotorized) di lokasi pelaksanaan pembangunan;

4.            Diimbau kepada para pengguna Jalan agar menghindari ruas Jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di Jalan.