Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Suku Badan Pendapatan Daerah, mencatat Realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB-P2) tahun 2021 di Jakarta Selatan sudah mencapai 60,10 persen per tanggal 3 September 2021. Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan Hendarto mengatakan, realisasi penerimaan pajak PBB-P2 sampai dengan 3 September 2021 mencapai Rp 2.122.425.466.704 dari target PBB-P2 tahun 2021 yakni sebesar Rp3.531.433.000.000 "Sampai 3 September 2021 penerimaan pajak PBB-P2 mencapai Rp 2 triliun lebih atau 60,10 persen," ujar Hendarto, Senin (6/9).
Hendarto merinci, dari 10 Kecamatan di Jakarta Selatan, penerimaan pajak PBB-P2 Kecamatan Setiabudi mencapai Rp 544.517.207.669 atau 64.77 persen dari target Rp 840.702.000.000. Kecamatan Kebayoran Baru, dari target Rp 552.712.000.000 realisasi penerimaan mencapai Rp 355.443.919.257 atau 63,31 persen. Kecamatan Kebayoran Lama, target pajak PBB-P2 sebesar Rp 530.454.000.000, telah tercapai Rp 354.344.512.216 atau 66.80 persen. Kecamatan Cilandak, target PBB-P2 dari Rp 359.409.000.000, telah tercapai Rp 178.149.823.855 atau 49,57 persen.
Kemudian Kecamatan Pasar Minggu Rp 195.980.638.411 atau 58,67 persen telah tercapai dari target sebesar Rp 334.018.000.000. Kecamatan Mampang Prapatan dari target PBB-P2 sebesar Rp 295.002.000.000, telah tercapai Rp 160.383.987.688 atau 54,37 persen. Lalu Kecamatan Pancoran dari target PBB-P2 sebesar Rp 181.917.000.000, penerimaan mencapai Rp 89.408.519.120 atau 49,15 persen. Kecamatan Tebet dari target Rp 198.938.000.000, telah terealisasi sebesar Rp 133.837.934.134.
Kecamatan Jagakarsa dari target Rp 144.982.000.000, telah mencapai Rp 61.168.806.731 atau 42,19 persen. Terakhir, Kecamatan Pesanggrahan dengan target Rp 93.299.000.000, menerima Rp 49.190.117.623 atau 52,72 persen. "Presentasi Realisasi penerimaan pajak PBB-P2 tahun 2021 yang tertinggi yakni Kecamatan Tebet sebesar 67.28 persen. Kami optimis hingga akhir tahun target penerimaan pajak PBB-P2 dapat tercapai sesuai target yang telah ditentukan,” tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Hendarto merinci, dari 10 Kecamatan di Jakarta Selatan, penerimaan pajak PBB-P2 Kecamatan Setiabudi mencapai Rp 544.517.207.669 atau 64.77 persen dari target Rp 840.702.000.000. Kecamatan Kebayoran Baru, dari target Rp 552.712.000.000 realisasi penerimaan mencapai Rp 355.443.919.257 atau 63,31 persen. Kecamatan Kebayoran Lama, target pajak PBB-P2 sebesar Rp 530.454.000.000, telah tercapai Rp 354.344.512.216 atau 66.80 persen. Kecamatan Cilandak, target PBB-P2 dari Rp 359.409.000.000, telah tercapai Rp 178.149.823.855 atau 49,57 persen.
Kemudian Kecamatan Pasar Minggu Rp 195.980.638.411 atau 58,67 persen telah tercapai dari target sebesar Rp 334.018.000.000. Kecamatan Mampang Prapatan dari target PBB-P2 sebesar Rp 295.002.000.000, telah tercapai Rp 160.383.987.688 atau 54,37 persen. Lalu Kecamatan Pancoran dari target PBB-P2 sebesar Rp 181.917.000.000, penerimaan mencapai Rp 89.408.519.120 atau 49,15 persen. Kecamatan Tebet dari target Rp 198.938.000.000, telah terealisasi sebesar Rp 133.837.934.134.
Kecamatan Jagakarsa dari target Rp 144.982.000.000, telah mencapai Rp 61.168.806.731 atau 42,19 persen. Terakhir, Kecamatan Pesanggrahan dengan target Rp 93.299.000.000, menerima Rp 49.190.117.623 atau 52,72 persen. "Presentasi Realisasi penerimaan pajak PBB-P2 tahun 2021 yang tertinggi yakni Kecamatan Tebet sebesar 67.28 persen. Kami optimis hingga akhir tahun target penerimaan pajak PBB-P2 dapat tercapai sesuai target yang telah ditentukan,” tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.