Pemprov-DKI-Data-Pembebasan-Lahan-Pembangunan-Akses-Jalan-Sejajar-Rel-Pasar-Minggu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pendataan awal pembebasan lahan untuk pembangunan akses jalan sejajar Rel Pasar Minggu, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).

Sekertariat Tim Persiapan Pengadaan Tanah, Ketua Kelompok Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Agus Saputra mengatakan, pendataan awal ini pihaknya ingin memastikan kepemilikan 121 bidang tanah tanah berdasarkan data yang diklaim dimiliki 161 pihak yang berhak, dengan row jalan 15, 18, 20, 23 meter serta panjang 1.872 meter.

"Untuk memudahkan pendataan, kita melibatkan unsur pengurus lingkungan, pemerintah setempat, Biro Pemerintahan Pemprov DKI, Satpol PP DKI, Dinas Bina Marga DKI Jakarta dan unsur terkait lainnya," ujarnya.

Agus menambahkan, pendataan ini ditargetkan rampung dalam satu hari, sehingga nantinya data ini dapat dituangkan dalam daftar sementara yang akan mengundang pihak yang berhak dalam konsultasi publik pada 8 Mei 2024 mendatang di GOR Pasar Minggu.

"Harapannya semua memahami atas penjelasan yang diberikan, sehingga nantinya mereka menyetujui rencana lokasi dan tidaklanjut berikutnya," ucapnya.

Lurah Pejaten Timur, Rocky A Tarigan menuturkan, pada dasarnya dari beberapa kali pertemuan dengan warga RW 06, 07 dan 08, hampir seluruhnya menyetujui untuk dilakukannya pembangunan jalan sejajar rel Pasar Minggu ini.

Namun, lanjut Rocky, masih ada tiga bidang yang belum setuju dan enam bidang belum memberikan tanggapan. Tiga bidang yang belum setuju tersebut mereka miliki alasan beragam, mulai kesepakatan harga, merasa rumahnya sebagai kenang-kenangan, hingga bingung mencari tempat tinggal lainnya di sekitar Jakarta.

"Kita dari pihak pemerintah setempat berharap prosesnya berjalan lancar, karena sebagian warga sudah sangat berharap dan menanti akan proses pelebaran ini," tuturnya.

Sementara itu, Ketua RT 006/07 Kelurahan Pejaten Timur, Ruri (49) mengaku sampai saat ini proses berjalan dengan baik, dan warga pada prinsipnya mendukung apa yang diinginkan pemerintah.

Ia meminta, sesuai usulan warga untuk dipercepat prosesnya, hal tersebut dikarena sebagian warga sudah mengosongkan rumahnya dan tinggal ditempat sementara sampai proses ini selesai.

"Mewakili warga, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah setempat yang terus mendampingi warga sampai saat ini," tandasnya.