
Jakarta Selatan – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar Pertemuan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Ruang Dirgantara Kantor Walikota Adminitrasi Jakarta Selatan, Senin (23/6). Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin tersebut diikuti para gugus tugas perwakilan dari UKPD di lingkungan Pemkot Jaksel.
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ai Maryati yang membahas mengenai "Mencegah dan Menangani Eksploitasi dan TPPO" dan Suarni Daeng Caya dari Survivor Care Manager Our Rescue Indonesia, yang memaparkan soal "Rehabilitasi Sosial, Pemulangan dan Reintegrasi Sosial Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang".
Mukhlisin, mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO, perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan yang memegang kendali atas orang tersebut, baik di dalam negeri ataupun diluar negeri untuk tujuan Ekploitasi.
"Dari data UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, pada 2024 kasus yang ditangani di Jakarta Selatan sebanyak 20 kasus dan kebanyakan korbannya adalah perempuan yang masih anak-anak. Hal tersebut harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan pencegahan dan penanganan TPPO di Kota Administrasi Jakarta Selatan," tuturnya.
Ia menyampaikan, bahwa TPPO merupakan kejahatan yang luar biasa, khususnya bagi perempuan dan anak yang kerap menjadi korban.
"Untuk itu pembentukan dari Gugus Tugas TPPO adalah untuk mencegah terjadinya perdagangan orang dan mewujudkan keterpaduan dalam pencegahan dan penanganan TPPO, serta mewujudkan daerah bebas dari perdaganan orang," katanya.
Sementara, Kasudin PPAPP Jaksel, Darwoto, mengatakan, acara ini adalah hasil Instruksi Peraturan Gubernur DKI Jakarta, bahwa di DKI Jakarta ini diwajibkan untuk dibentuk tim gugus tugas TPPO.
“Kami berharap nantinya ada diskusi antara narasumber dengan peserta yang ada di sini, untuk memberikan masukan atau laporan. Kami akan semangat merapatkan barisan dalam melakukan pencegahan, supaya TPPO tidak pernah terjadi di DKI Jakarta pada umumnya dan di Jakarta Selatan pada khususnya," ucapnya.