Pelayanan-di-TPU-Jeruk-Purut-Tetap-Berjalan-Selama-Libur-Lebaran

Satuan Pelaksana (Satpel) Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jaksel Area Jeruk Purut tetap membuka pelayanan selama libur Lebaran 8-15 April 2024. Tercatat telah dilakukan 17 pelayanan administrasi pemakaman selama libur Lebaran, dan pelayanan lainnya.

Kasatpel Pemakaman Sudin Tamhut area TPU Jeruk Purut, Edi Nurzaman, mengatakan, layanan administrasi selama cuti bersama tetap berjalan seperti biasanya yakni beroperasi selama 1 x 24 jam.

"Kita tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat baik pengurusan perpanjangan IPTM (Izin Penggunaan Tanah Makam) maupun mengurus IPTM Tumpangan," ujarnya, Rabu (17/4).

Edi menjelaskan, dalam pelaksanaanya, selain pengurusan IPTM, sebanyak 37 petugas yang tediri dari ASN, Keamanan dan PJLP juga melakukan kegiatan lainnya, seperti  pembersihan dengan pemotongan rumput, layanan gali kubur, hingga pemasangan tenda makam.

"Untuk pelayanan pemakaman, mulai dari proses pemakaman, tenda, pemeliharaan area pemakaman, hingga penyediaan alat penunjang lainnya tidak dipingut biaya alias gratis. Hal tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 3 Tahun 2007," tuturnya.