Jati-Padang-Ciptakan-Taman-Japana-di-Jl-Raya-Ragunan

Jakarta - Kelurahan Jati Padang melakukan penataan kawasan dengan menciptakan Taman Japana di Jl. Raya Ragunan tepatnya di samping Sekolah SMAN 28 Jakarta. Lurah Jati Padang Narip Arifin mengatakan, sebelum ditata, kawasan tersebut kumuh dan menjadi tempat pembuangan sampah ilegal oleh orang yang tak bertanggung jawab.

"Yang mana awalnya lokasi ini sangat kumuh, rimbun, kemudian banyak sampah, dan itu di sini juga menjadi tempat sampah oleh orang yang tak bertanggung jawab, yang mana sampah menimbulkan bau dan tidak nyaman buat warga," katanya, Selasa (21/3). 

Ketika ditanya mengenai nama Taman Japana, Narip menjelaskan, bahwa Japana merupakan singkatan dari 'Jati Padang Membahana.' Narip pun mengimbau agar warga masyarakat Jati Padang dapat bersama-sama menjaga serta memelihara lokasi yang sudah tertata

"Taman ini seluas kurang lebih 30 meter diharapkan menjadikan wilayah Jati Padang semakin membahana, nyaman, indah dan asri. Kepada masyarakat, mari kita jaga dengan menjaga kebersihan dan tidak melakukan aksi vandalisme," tandasnya. 


Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan