Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, mensosialisasikan Materi Bahan Ajar dan Penggunaan Aplikasi Sistem Ajar Pendidikan Antikorupsi (SAPA), di Ruang Rapat Gelatik Utama Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Inspektur Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dannu Yudianto, mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam upaya memberantas kasus korupsi, dengan menerapkan nilai-nilai antikorupsi bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
"Ini merupakan salah satu strategi kita, bagaimana kita menerapkan nilai antikorupsi pada generasi muda yaitu melalui ASN Mengajar. Kita buktikan juga bahwa ASN di lingkup Pemprov DKI itu memang sudah menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap penyelenggaraan pemerintah daerah," ujarnya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, para peserta yang merupakan perwakilan dari SKPD/UKPD di lingkup Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, dapat membantu mensosialisasikan kegiatan ini kepada berbagai pihak seperti anak sekolah baik dari SD, SMP, SMA. Sehingga anak sekolah mengetahui bagaimana cara menanggulangi atau menerapkan nilai-nilai antikorupsi.
"Dengan tahu cara menanggulangi atau menerapkan nilai-nilai antikorupsi, akan otomatis akan membawa perilaku yang baik bagi dirinya sendiri, yang akan membawa perubahan bagi sekitarnya," tambahnya.