Jakarta Selatan – Kecamatan Setiabudi menertibkan bangunan liar di kolong jembatan HR Rasuna Said Eks Tugu 66 yang berada di Kelurahan Guntur dan Kelurahan Setiabudi, Kamis (21/11). Dalam penertiban tersebut dikerahkan 100 personel gabungan.
Camat Setiabudi, Iswahyudi, mengatakan, penertiban ini merupakan langkah pemerintah dalam mengatasi permasalahan sosial di masyarakat.
"Jadi penertiban bangunan semi permanen yang berada di kolong jembatan merupakan arahan bapak Pj Gubernur, Sekretaris Daerah DKI dan Walikota (Jakarta Selatan) untuk Kota Jakarta yang lebih tertata," ujarnya.
Iswahyudi menuturkan, dalam penertiban tersebut ditemukan tujuh orang penghuni bangunan semi permanen.
"Setelah kita cek, yang bersangkutan bukan warga DKI, mereka pendatang. Jadi kalau mereka KTP DKI maka hari ini segera kita pindahkan ke rusun yang ada, namun karena bukan, akhirnya kita serahkan ke unsur terkait untuk tindaklanjuti," ucapnya.
Iswahyudi menambahkan, setelah dibongkar hari ini, besok pihaknya akan membuat pagar sementara dengan bambu dan mengerahkam personel untuk menjaga di sekitar lokasi agar tidak ada yang kembali menempati lokasi ini. "Nantinya lokasi ini akan kita tata dengan hiasan mural hingga penghijauan agar terlihat cantik dan tidak kumuh," katanya.
Pada penertiban tersebut, lanjutnya, dikerahkan 100 personel yang terdiri dari PPSU, Sudin SDA, Bina Marga, Taman dan Hutan Kota, Lingkungan Hidup dan Satpol PP Jakarta Selatan. “Selain itu juga diturunkan satu dump truck dari Sudin Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan dan satu truk milik Satpol PP Jakarta Selatan,” terangnya.