84-pkl-di-tebet-timur-ii-dibongkar

Sebanyak 84 kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Tebet Timur II, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan dibongkar. Penertiban dilakukan karena kios-kios PKL tersebut berada di atas trotoar dan saluran air. Penertiban berjalan dengan lancar, tidak ada perlawanan berati dari para pedagang, karena sudah diberi surat peringatan serta dilakukan pendekatan sebelumnya oleh kecamatan.

Camat Tebet, Idham Ramid, mengatakan nantinya para pedagang akan direlokasi ke pasar PSPT yang telah disediakan. Sebelum melakukan penertiban pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 dan 2. Kemudian Surat Perintah Bongkar (SPB) juga telah dilayangkan kepada pedagang pada Kamis (3/3) silam. ""Nantinya pedagang akan menempati kios-kios yang masih kosong di Pasar PSPT,"" katanya, di sela-sela penertiban, Senin (7/3).

Ia menambahkan lokasi tersebut nantinya akan dikembalikan lagi ke fungsinya, sehingga tidak terlihat semrawut. Selain berada di atas saluran air dan trotoar, keberadaan PKL tersebut juga menutup lapangan PSPT. ""Mereka mendirikan kios mengelilingi lapangan, sehingga orang ang lewat tidak mengetahui jika ada lapangan di sini,"" terangnya

Dikatakan Idham, dalam penertiban kali ini, pihaknya menerjunkan 100 personil gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan koramil. Selain membawa satu alat berat, pihaknya juga menyediakan empat truk sampah untuk mengangkut puing sisa kios. ""Beberapa puing ada yang dibawa oleh pedagang, sisanya kita angkut,"" ujarnya

Aryo (40) pedagang makanan burung, mengatakan para pedagang awalnya ingin mengadakan perlawanan terhadap pembongkaran yang dilakukan pihak kecamatan. Namun, niat tersebut diurungkan, karena para pedagang tidak mau terjadi bentrokan antar pedagang dan petugas penertiban.