Sebanyak 72 Kiios Pedagang Kaki lima (PKL) di lokasi binaan JS 33 Santa, Jalan Cipaku 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hari Kamis, 19/3/2015 dibongkar Petugas Satpol PP Jakarta Selatan.
Sebelum Penertiban Sekitar Pukul 07.30 wib Semua unit yang terdiri dari unsur Satpol PP,TNI,Polri, Dishub dan Dinas terkait mengikuti Apel penertiban yang dimpimpin langsung oleh Walikota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor.
Dari pantauan dilapangan terlihat kondusif tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan, walaupun sebelum apel terlihat ada secmacam blokade dari puing kayu dan tanaman yang di taruh di tengah jalan, namun sebelumnya sudah ada pemberitahuan atau sosialisai kepada para PKL sebelumnya.
Seperti yang di ungkapkan Syamsuddin Noor mengatakan, Penertiban Kios PKL ini dilakukan lantaran membuat kemacetan dan semrawutnya kendaraan jalan di sekitar Pasar Santa.
“ Dengan di tertibkannya 72 Kios PKL, dalam rangka menciptakan Lima tertib di Jakarta Selatan, sekaligus menciptakan wilayah yang tertib, bersih dan nyaman,”ujar Syamsuddin Noor di lapangan , Kamis, (19/3/2015).
Syamsuddin menegaskan sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya sudah melakukan pemberitahuan melalui surat peringatan dan surat perintah bongkar untuk tidak berjualan lokasi tersebut dan nantinya akan di berlakukan sistem satu arah di kawasan Pasar Santa untuk mengurai kemacetan lalulintas.
Semetara itu Sulistiarto Kepala Satpol PP Jakarta Selatan mengungkapkan, pembongkaran kios PKL menerjunkan 100 Personel Satpol PP ditambah kekuatan samping unit terkait, selain personel beberapa alat berat dan truck di gunakan untuk menunjang penertiban di pasar santa. tandasnya