Sebanyak 60 Sanggar Seni Budaya yang berada di seluruh wilayah di Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), mengikuti kegiatan Pembinaan yang digelar di Hotel Sotis, Melawai, Jakarta Selatan, Rabu (19/2). Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, memberikan apresiasi atas digelarnya pembinaaan tersebut.
Menurutnya, di tengah derasnya arus era globalisasi, langkah Suku Dinas (Sudin) Kebudayaan Jakarta Selatan (Jaksel), sangat tepat melakukan pembinaan dalam mengembangkan dan melestarikan budaya betawi. Marullah berharap, dengan adanya pembinaan ini sanggar-sanggar, kebudayaan memiliki nilai-nilai dan norma sosial budaya yang melandasi pemikiran dan perilaku warganya.
"Mari kita berkomitmen menjadikan sanggar Seni Budaya dapat berdiri kokoh dan berkembang sebagai tuan rumah di negeri sendiri, dalam turut serta melestarikan budaya Nusantara khususnya Betawi," ucapnya. Sementara, Kepala Suku Dinas Kebudyaaan Jakarta Selatan Pupla Dirdjaja menambahkan, pada pembinaan ini, 60 sanggar seni budaya akan diberikan materi oleh narasumber yang merupakan pakar seni, untuk meningkatkan wawasan di bidang seni dan budaya.
"Mewariskan seni budaya Betawi di mana sudah ada Perdanya yakni Perda No 4 Tahun 2015. Kita berharap pembinaan ini supaya kemampuannya meningkat dan tujuannya lainnya juga semoga dapat mengetuk-tularkan kepada masyarakat," tandasnya.
Menurutnya, di tengah derasnya arus era globalisasi, langkah Suku Dinas (Sudin) Kebudayaan Jakarta Selatan (Jaksel), sangat tepat melakukan pembinaan dalam mengembangkan dan melestarikan budaya betawi. Marullah berharap, dengan adanya pembinaan ini sanggar-sanggar, kebudayaan memiliki nilai-nilai dan norma sosial budaya yang melandasi pemikiran dan perilaku warganya.
"Mari kita berkomitmen menjadikan sanggar Seni Budaya dapat berdiri kokoh dan berkembang sebagai tuan rumah di negeri sendiri, dalam turut serta melestarikan budaya Nusantara khususnya Betawi," ucapnya. Sementara, Kepala Suku Dinas Kebudyaaan Jakarta Selatan Pupla Dirdjaja menambahkan, pada pembinaan ini, 60 sanggar seni budaya akan diberikan materi oleh narasumber yang merupakan pakar seni, untuk meningkatkan wawasan di bidang seni dan budaya.
"Mewariskan seni budaya Betawi di mana sudah ada Perdanya yakni Perda No 4 Tahun 2015. Kita berharap pembinaan ini supaya kemampuannya meningkat dan tujuannya lainnya juga semoga dapat mengetuk-tularkan kepada masyarakat," tandasnya.