Sebanyak 18 kios semi permanen di Jl. Dharmawangsa II Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dibongkar. Penertiban dilakukan karena kios-kios PKL tersebut berada di fasilitas umum di atas jalur hijau, bahu jalan. Penertiban berjalan dengan lancar tidak ada perlawanan berarti dari para pedagang, karena sudah sesuai dengan prosedur diberi surat peringatan 1, 2 dan SPB serta sudah disosialisasikan terlebih dahulu.
Wakil Walikota Jakarta Selatan Rustam Effendi mengatakan penertiban kios-kios semi permanen ini sudah dilakukan secara prosedural dan sudah melalui tahapan-tahapan yang manusiawi, dengan berbagai negoisasi dengan pendekatan yang dilakukan secara preventif dan juga sosialisasi maupun pertemuan-pertemuan sebelumnya agar kios-kioas semi per manen itu kembali ke fungsinya sebagai taman,” katanya didampingi Kasatpol PP Jakarta Selatan Sulistiarto saat penertiban di sepanjang Jl Dharmawangsa II, Rabu (19/6).
Rustam Effendi menambahkan penertiban 18 kios semi permanen itu karena berada diatas fasilitas umum jalur hijau, bahu jalan. Kronologis awal mulai 2004 lokasi tersebut tadinya merupakan peruntukan untuk taman berubah menjadi bangunan semi permanen yang dijadikan untuk tempat usaha.
Kasatpol PP Jakarta Selatan Sulistiarto menambahkan Proses sudah dilakukan beberapa kali melalui sosialisasi maupun melalui pertemuan-pertemuan agar dikembalikan ke fungsinya. Namun demikian proses itu belum tercapai dari 2004 hingga 2013, ditambah ada aspirasi masyarakat bawa sepanjang jalan Dharmawangsa II dijadikan taman kembali. Kegiatan penertiban kios semi permanen sudah ditanggapi Gubernur Joko Widodo, Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Kukuh Hadi S maupun walikota Jakarta Selatan untuk melakukan penertiban dilokasi tersebut.
Inilah dasar pelaksanaan itu dalam rangka penertiban sudah melalui prosedur beberapa tahapan yang tentunya sesuai dengan aturan main SOP. Pertama kita berikan peringatan i, II dan SPB disamping itu kita sudah kumpulkan pemilik-pemilik bangunan semi permanen dilokasi tersebut sebanyak 18 kios,”ujar Sulistiarto.
Pada hari ini Rabu 19 Juni 2013, berdasarkan prosedur-prosedur kami melakukan penertiban bangunan semi permanen tersebut. Jadi ke depan kita fungsikan kembali sesuai tugas fungsinya Pertamanan akan membuat taman disitu serta memagari. Petugas kita turunkan sebanyak 100 orang, Satp[ol PP 70, orang dan selebihnya 30 orang dari Kepolisian, TNI maupun pekerja kasar dari Sudin Kebersihan untuk mengangkut puing-puing juga mengerahkan 3 truk dan 1 Soffel,”terangnya.