105-motor-digembosi-sudinhub-jaksel

NameSebanyak 105 sepeda motor digembosi oleh Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan, saat mereka menggelar razia parkir liar di beberapa titik wilayah Jakarta Selatan. Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, titik-titik wilayah yang menjadi target razia parkir liar antara lain Jl. Raya Pasar Minggu, depan Apartemen Kalibata City, Rawajati Timur, Jl. Manggarai Utara I dan II, Jl. Tambak Manggarai, Jl. Raya Lenteng Agung Barat, dan juga Pasar Lenteng Agung.

"Kami juga melakukan razia parkir liar di Jalan Setiabudi Selatan, Jalan Sudirman, Jalan Dr. Satrio, Jalan Gatot Subroto, Jalan Denpasar, Jalan Rasuna Said, dan Jalan RC Veteran," ujar Christianto, Selasa (19/12). Christianto menjelaskan, dalam razia parkir liar ini, pihaknya tidak hanya melakukan penggembosan terhadap sepeda motor saja, melainkan mereka juga melakukan hal serupa terhadap kendaraan roda empat yang melanggar.

"Selain 105 motor, kami juga melakukan OCP (Operasi Cabut Pentil) terhadap 21 mobil yang melanggar peraturan. Tidak itu saja, sebanyak 13 kendaraan juga kami BAP Tilang dalam razia kali ini," ungkapnya. Christianto menyampaikan, dalam pelaksanaannya, Sudinhub Jaksel tidak sendiri. Mereka melakukan razia parkir liar bersama dengan Satpol PP, TNI dan juga pihak Kepolisian.

"Dalam razia ini pihak Kepolisian juga memberikan BAP kepada 18 kendaraan melanggar peraturan," tuturnya. Christianto menambahkan, dengan adanya penertiban ini, pihaknya berharap bahwa para pelanggar akan jera dan tidak memarkirkan kendaraan mereka secara sembarangan lagi. "Sudah sering ditertibkan masih saja berani parkir. Untuk menimbulkan efek jera, kita terus lakukan penertiban secara rutin, sampai memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa lokasi-lokasi tersebut bukan lah lokasi untuk parkir," pungkasnya. (KIP JS)